Sunday, May 3, 2009

Translate Kartu Keluarga

Gimana cara kita orang luar yang kerja di Taiwan, uang pajak nya bisa diringankan?
bisa pakai cara nunjukin Kartu Keluarga ke kantor pajak.
Dengan menunjukkan surat: kita bisa membuktikan kalau kita
ada menjaga, membantu atau meringankan ekonomi orang tua kita.

Tapi..Kartu keluarga ini sebelon nya harus diproses:
1. ditranslate ke chinese
2. distempel oleh Departemen Hukum
3. distempel oleh Departemen Luar negeri
4. distempel oleh Notaris
5. terakhir distemple oleh TETO (Taipei Economic and Trade Office)

Kita bisa minta tolong agent untuk bantuin ngurus legalisir Kartu Keluarga. Data agent sebagai berikut:

nama: Meily

email: vctour@hotmail.com

alamat:
Jl. Terusan Bandengan Utara
Kompleks Air Baja Blo k I/101
Jakarta Utara 14450

telepon: 021-6615515

syarat2 yang dibutuhkan buat translate kk:
1. Kartu Keluarga asli
2. Copy Passport Orang Tua dan kita punya (bagian depan doank)
3. Copy ARC kita
4. nama-nama mandarin yang ada di dalam Kartu Keluarga
5. alamat taiwan atau indo (untuk kirim balik surat)
6. nomer telpon or email or msn kita (untuk gampang komunikasi)

lain-lain:
1. biaya 1.200.000 untuk 1 lembar translate
kalau lebih + 150.000/lembar
2. biaya kirim ke twn 75.000
3. biaya kirim ke indo 20.000
4. proses 2 minggu

No comments: